Pacaran mungkin sudah tidak asing lagi di terdengar di kalangan masyarakat, mulai dari keci, remaja, hingga dewasa sekali pun. tapi pernah tidak terlintas dalam pikiran kita mengenai hukum pacaran dalam islam ? apakah boleh pacaran dalam islam ? untuk itu saya mencoba menjabarkan jawaban tersebut dalam kesempatan kali ini yaitu
Pacaran dalam Islam
1. Apakah ada Istilah Pacaran dalam Islam ?
Istilah pacaran dalam islam sebenarnya tidak ada, untuk mereka yang mengatakan bahwasannya ada istilah dalam islam, mereka salah besar, sebenarnya islam tidak pernah mengajarkan kita mengenai pacaran, melainkan islam mengajarkan kita mengenai taaruf, lalu taaruf itu apa ?
Taaruf adalah kegiatan bersilaturahmi, kalau pada masa ini kita bilang berkenalan bertatap muka, atau main/bertamu ke rumah seseorang dengan tujuan berkenalan dengan penghuninya[butuh rujukan]. Bisa juga dikatakan bahwa tujuan dari berkenalan tersebut adalah untuk mencari jodoh. Taaruf bisa juga dilakukan jika kedua belah pihak keluarga setuju dan tinggal menunggu keputusan anak untuk bersedia atau tidak untuk dilanjutkan ke jenjang khitbah (Pernikahan) - taaruf dengan mempertemukan yang hendak dijodohkan dengan maksud agar saling mengenal.
2. Hukum Pacaran dalam Islam
Hukum pacaran dalam islam sangat di haramkan, karena pacaran atau berdekatan dengan lawan jenis untuk yang tidak mukhrim hukumnya haram, apa lagi kalau seandainya terjadi zina, sehingga akan menimbulkan rasa amarah di kalangan keluarga, masyarakat, yang berada di sekitar kita. ada pun surah yang menjelaskan mengenai zina yaitu : Surah Al - Isra' ayat 32 dan Surah An - Nur Ayat 2
Surah Al-Isra' Ayat 32وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا
Artinya :“Dan janganlah kalian mendekati zina; Sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. dan suatu jalan yang buruk.” (Q.S. Al-Israa’/17:32)
Surah An-Nur Ayat 2الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَArtinya :
"Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratusa kali. dan janganlah rasa belas kasihan kepada mereka keduanya mencegah kamu untuk (menjalankan) agama (hukum) Allah, jika kamu beriman kepada Allahd dan hari kemudian, dan hendaklah (pelaksanaan) hukuman mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang yang beriman. (Q.S. An-Nur/24: 2)”
Kesimpulan
Di dalam islam tidak ada namanya pacaran melainkan hanya ada taaruf, islam melarang kita untuk mendekati wanita yang bukan mahramnya sebelum menikahi wanita tersebut, lalu efek buruk dari pacaran tersebut adalah zina yang mana zina tersebut terdapat dosa yang amat besar bagi mereka yang melakukannya
Comments
Post a Comment