Skip to main content

Prinsip - Prinsip Perbankan Syariah

Akuntansi Perbankan Syariah: Teori dan Praktik Kontemporer (Berdasarkan PAPSI 2013)

 

BAB I

PENDAHULUAN

        A.      Latar Belakang
Perbankan Syariah merupakan suatu sistem perbankan yang dikembangkan berdasarkan sistem syariah (hukum islam). Usaha pembentukkan sistem ini berangkat dari larangan islam untuk memungut dan meminjam bedasarkan bunga yang termasuk dalam riba dan investasi untuk usaha yang dikategorikan haram,misalnya dalam makanan,minuman,dan usaha-usaha lain yang tidak islami,yang hal tersebut tidak diatur dalam Bank Konvensional.
Di Indonesia pelopor perbankan syariah adalah Bank Muamalat Indonesia. Dengan adanya bank tersebut diharapkan tidak adanya kerancuan dalam proses muamalah bagi para pemeluk agama islam, sehingga mereka terjaga dari keharaman akibat tidak adanya suatu wadah yang melayani mereka dalam bidang muamalah yang bersifat islami. Sampai saat ini perbankan syariah di Indonesia belum mampu menunjukan eksistensinya ,banyak masyarakat yang tidak menaruh kepercayaan terhadap perbankkan syariah.Bahkan para ulama-ulama di negeri ini pun sebagian besar masih menyimpan uangnya di bank konvensional.Hal tersebut terjadi karena kurangnya pemahaman mengenai sisitem operasi perbankan syariah Sistem dalam bank syariah di anggap sama dengan sistem operasi yang ada dalam bank konvensional.


     B.      Rumusan Masalah
Adapun rumusan masalah dalam pembahasan ini adalah:
1.       Apa pengertian Lembaga Keuangan ?
2.       Apa Pengertian Lembaga Keuangan Syariah ?
3.       Apa saja larangan terhadap transaksi yang di Larangan Terhadap Transkasi yang Mengandung Barang atau Jasa yang Diharamkan ?
4.       Apa saja Larangan dan Prosedur Perolehan Keuntungan yang Diharamkan ?
     C.      Tujuan
Dari rumusan masalah diatas dapat dirumuskan beberapa tujuan pembahasan. Adapun tujuannya yakni sebagai berikut:
1.      Mengetahui pengertian Lembaga Keuangan
2.      Mengetahui pengertian Lembaga Keuangan Syariah
3.      Mengetahui Apa saja larangan terhadap transaksi yang di Larangan Terhadap Transkasi yang Mengandung Barang atau Jasa yang Diharamkan
Mengetahui Apa saja Larangan dan Prosedur Perolehan Keuntungan yang Diharamkan

Comments

Popular posts from this blog

Tradisi dan Budaya PraIslam di Nusantara

  Tradisi dan Budaya Islam di Nusantara Sejarah tentu pastilah ada yang mengawalinya dan bisa saja sejarah tersebut dirubah, baik itu untuk hal-hal yang negatif atau bisa juga sejarah tersebut dirubah menjadi sesuatu yang positif dan bermanfaat bagi masyarakat luas. Keadaan geografis dan wilayah yang dimiliki bangsa ini, telah membentuk keragaman dan perbedaan struktur masyarakatnya. Secara sederhana, keragaman ini ditunjukkan setidaknya oleh tiga jenis kelompok masyarakat yang berkembang di seluruh wilayah nusantara. Kelompok I, adalah masyarakat yang hidup di daerah-daerah pedalaman dan kawasan-kawasan yang terpencil. Masyarakat ini biasanya memiliki kepercayaan animisme dan komitmen kesukuannya sangat kuat. Kelompok II, adalah masyarakat yang hidup di sepanjanggaris pesisir, dimana jalur-jalur pedagangan laut telah memudahkan mereka untuk dapat mengenal dan bertukar kebudayaaan dengan dunia luar. Sedangkan kelompok III , adalah masyarakat yang dipengaruhi oleh strukt...

Adab Adab Budaya Melayu Riau Berdasarkan Google

Orang Melayu mengaku identitas kepribadiannya yang utama adalah adat istiadat Melayu, dan agama Islam. Dengan demikian, seseorang yang mengaku dirinya orang Melayu harus beradat-istiadat Melayu, berbahasa Melayu, dan beragama Islam. Dari tiga ciri utama kepribadian orang Melayu tersebut, yang menjadi pondasi pokok adalah agama Islam, karena agama Islam menjadi sumber adat-istiadat Melayu. Oleh karena itu, adat-istiadat Melayu Riau bersendikan syarak dan syarak bersendikan kitabullah. Dalam bahasa Melayu berbagai ungkapan, pepatah, perumpamaan, pantun, syair, dan sebagainya menyiratkan norma sopan-santun dan tata pergaulan orang Melayu. 1. Pendahuluan Orang Melayu menetapkan identitasnya dengan tiga ciri pokok, yaitu berbahasa Melayu, beradat-istiadat Melayu, dan beragama Islam. Dalam makalah ini, penulis akan mengemukakan beberapa hal pokok yang berkaitan dengan adat istiadat Melayu Riau. Seperti diketahui bersama, segala hal yang bersangkutan dengan adat-istiadat Me...